Apa Keuntungan Investasi Properti di Tengah Pandemi? | KF Map – Digital Map for Property and Infrastructure in Indonesia
Apa Keuntungan Investasi Properti di Tengah Pandemi?
Date: Friday, 20 August 2021

Pandemi memberikan dampak terhadap perekonomian, termasuk pada sektor properti. Pola kerja dari rumah secara daring sebagai implikasi pandemi juga memberikan konsekuensi terhadap transaksi di sektor properti perkantoran.

Akan tetapi, ditengah pandemi ini ternyata masih terdapat beberapa keuntungan dalam   properti khususnya untuk jangka waktu yang panjang. Menurut Ketua Umum Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI), Lukas Bong mengatakan bahwa harga properti saat ini sedang murah dan menjadi peluang bagi masyarakat yang ingin memiliki hunian atau berinvestasi.

Investasi properti yang dapat dilakukan bisa dalam bentuk fisik maupun non fisik. Dalam bentuk fisik, investasi properti yang dapat dipilih adalah properti perumahan dan apartemen, sedangkan untuk bentuk non fisik dapat berupa tanah kosong.

Terdapat beberapa keuntungan yang didapat saat melakukan investasi di tengah masa pandemi, yaitu berupa nilai properti yang terus naik setiap tahunnya dan bebas dari ancaman inflasi dan bisa menjadi jaminan pinjaman pada bank.  saat pandemi seperti ini cenderung memberikan harga yang lebih menarik, turun kurang lebih sebesar 30% dari harga pasaran.

Hingga saat ini, properti yang paling dicari oleh masyarakat yaitu investasi properti apartemen. Hal tersebut dikarenakan saat ini harga properti apartemen sedang turun akibat adanya penawaran ditengah pandemi oleh pihak properti tertentu. Hal tersebut dilakukan untuk menarik minat masyarakat untuk melakukan investasi atau untuk menjadi tempat hunian sementara serta meningkatkan tingkat okupansi untuk sektor apartemen itu sendiri.

Beberapa keuntungan dalam berinvestasi pada properti apartemen yaitu harga cenderung terus meningkat walaupun ditengah pandemi dengan tingkat permintaan yang cenderung stabil. Keuntungan terakhir yaitu ditengah pandemi ini, pemerintah memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada pembelian unit properti perumahan dan apartemen.

Hal tersebut diharapakan dapat mendorong ketertarikan masyarakat dalam melakukan investasi di tengah pandemi. Selain itu, pengembang bekerja sama dengan pihak bank menawarkan biaya uang muka rendah dengan jangka waktu cicilan yang lebih Panjang sehingga calon konsumen dapat melakukan penyesuaian lebih terhadap kondisi keuangannya saat ini.

Penulis : Dimas Rifqi Satrio Notokusumo

Sumber:

www.dbs.id

www.pinhome.id

www.detik.com

Share:
Back to Blogs