UU Cipta Kerja Bawa Angin Segar Sektor Properti | KF Map – Digital Map for Property and Infrastructure in Indonesia
UU Cipta Kerja Bawa Angin Segar Sektor Properti
Friday, 29 January 2021

Undang-Undang Cipta Kerja yang di antaranya memberikan pembaruan prosedur investasi di bidang properti, memberikan angin segar.

Bisnis.com, JAKARTA – Knight Frank Indonesia menilai pembaruan regulasi sedianya memberikan angin segar terhadap perbaikan pasar di sektor properti secara keseluruhan. Country Head dari Knight Frank Indonesia Willson Kalip menyambut kehadiran Undang-Undang Cipta Kerja yang di antaranya memberikan pembaruan prosedur investasi di bidang properti, termasuk informasi perpajakan dan fasilitas yang ditawarkan untuk penanaman modal di Indonesia. Pembaruan regulasi sedianya memberikan angin segar terhadap perbaikan pasar di sektor properti secara keseluruhan.

Namun demikian, diperlukan diseminasi informasi yang lebih luas agar pihak yang membutuhkan informasi mendapatkan gambaran yang utuh mengenai regulasi yang ada terutama turunan UU tersebut. "Akselerasi implementasi dari pembaruan regulasi diharapkan mampu menjadi akses terhadap realisasi investasi dan perbaikan kondisi ekonomi secara keseluruhan," ujarnya. Dia mengutarakan pembaruan petunjuk legal dalam investasi di bidang properti cukup signifikan dalam menarik investasi.

Menurutnya, kerangka hukum dan mekanisme kemudahan bisnis saat ini perlu diketahui bersama untuk menyampaikan sinyalemen positif terhadap institusi bisnis yang membutuhkan data dan informasi tersebut. Selain itu, optimisme sektor properti mengalami pemulihan pada tahun ini juga didasarkan pada pembangunan infrastruktur yang terus berjalan meski di tengah pandemi. Dia menilai pula bahwa vaksinasi virus Covid-19 yang sudah dimulai juga memberikan harapan baru untuk pemulihan kondisi ekonomi secara keseluruhan termasuk sektor properti.

Share:
Back to Blogs