Tips Menggunakan Jalan Tol untuk Anda yang Akan Mudik | KF Map – Digital Map for Property and Infrastructure in Indonesia
Tips Menggunakan Jalan Tol untuk Anda yang Akan Mudik
Thursday, 28 April 2022

Menjelang hari raya Lebaran 2022, seiring dengan aturan baru mudik di masa Pandemi yang tahun ini sudah melandai, banyak masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik yang sudah cukup lama dinantikan. Penggunaan transportasi jalur darat adalah salah satu favorit bagi masyarakat.

Namun, tahukah Anda bahwa ada himbauan untuk menghindari rest area pertama dan kedua di jalan tol?

Ternyata alasannya sangat sederhana karena hal tersebut bisa untuk menghindari kemacetan. Kemacetan di jalan tol bisa timbul salah satunya karena antrean kendaraan di jalur awal akibat banyak pengemudi yang mengambil rest area pertama dan kedua. Oleh karena itu, sebaiknya pengemudi menyiapkan kondisi tubuh dan segala persiapan yang dibutuhkan untuk mudik sebelum masuk ke dalam tol agar tidak perlu segera berhenti di rest area.

Berikut beberapa tips menggunakan jalan tol untuk Anda akan mudik:

1. Patuhi Batas Kecepatan

Mengemudi di jalan bebas hambatan harus mematuhi batas kecepatan yang ditentukan. Untuk batas maksimal kecepatan yang diperbolehkan memang lebih tinggi dibandingkan di jalan raya. Meski demikian, bukan berarti pengendara bisa bebas menginjak pedal gas hingga melebihi batas kecepatan yang diperbolehkan. Untuk berkendara di tol dalam kota, kecepatan berkendara minimal 60 kilometer per jam dan maksimal mencapai 80 kilometer per jam. Sementara kecepatan minimal mengemudi di tol luar kota yaitu 60 kilometer per jam dan maksimal 100 kilometer per jam. Tujuan aturan kecepatan batas berkendara di jalan tol yaitu untuk mencegah agar tidak terjadi kecelakaan, terutama di beberapa titik lokasi yang memang rawan.

2. Gunakan jalur sesuai jenis kendaraan

Jalan tol memiliki beberapa jalur kendaraan. Bahu jalan adalah jalur yang hanya boleh dipakai untuk keadaan darurat seperti saat mobil mogok. Jalur kiri biasanya digunakan untuk kendaraan bermuatan berat yang kecepatannya lebih lambat. Adapun untuk mendahului, para pengendara bisa menggunakan jalur paling kanan.

3. Tak boleh sembarang berhenti

Para pengendara di jalan tol juga dilarang untuk berhenti sembarangan. Terlebih menaik turunkan penumpang di sisi jalan tol. Pasalnya, hal seperti ini sangat berbahaya dan bisa mengganggu konsentrasi pengemudi lain di jalan tol. Karena itu, berhentilah di tempat yang dikhususkan untuk berhenti seperti rest area.

4. Tidak boleh putar balik memotong median

Selanjutnya, para pengendara di jalan tol juga dilarang untuk putar balik memotong median jalan. Jika salah arah jalan, para pengendara diharuskan keluar terlebih dahulu melalui pintu tol terdekat dan masuk kembali melalui pintu tol dengan arah sebaliknya. Para pengendara juga dapat menggunakan aplikasi seperti Googlempaps yang dapat mengarahkan Anda pada gerbang tol yang tepat Anda masuki untuk bisa sampai ke tujuan.

5. Waspada aquaplaning saat hujan

Intensitas curah hujan di sejumlah wilayah Indonesia yang mulai meningkat membuat situasi saat berkendara menjadi lebih berisiko dibandingkan dalam keadaan normal. Karena itu, berkendara di bawah guyuran hujan dan jalan tergenang bisa menimbulkan gejala aquaplaning. Ketika mobil mengalami hal ini, otomatis traksi roda akan sangat berkurang lantaran ban kehilangan daya cengkram. Efeknya bisa sangat fatal, mulai dari mobil yang kehilangan kendali hingga menyebabkan kecelakaan. Oleh karena itu, pengemudi harus menguasai kendaraannya. Kalau hujan deras dan tidak dapat menguasai kemudi, sebaiknya berhenti di rest area.

6. Kondisi pengemudi dan kendaraan harus prima

Pengemudi harus memastikan kondisi tubuh dalam keadaan fit sebelum berkendara.  Kondisi fisik yang kurang fit bisa menjadi faktor utama terjadinya kecelakaan lalu lintas. Selain itu, pengemudi juga harus memastikan kendaraannya dalam kondisi prima. Penting untuk dilakukan pengecekan kendaraan sebelum berkendara di jalan tol.

7. Jaga jarak aman

Menjaga jarak aman saat berkendara menjadi hal yang wajib diperhatikan pengemudi. Salah satu penyebab kecelakaan yang paling sering terjadi karena pengemudi tidak menjaga jarak aman saat berkendara. Hal ini menyebabkan pengemudi tak bisa mengantisipasi saat terjadi situasi yang tidak terduga dan berpotensi terjadinya kecelakaan.

8. Berikan isyarat berkendara

Saat berkendara di jalan tol, biasakan untuk menggunakan isyarat berkendara dengan menggunakan lampu sein atau klakson. Saat akan mendahului kendaraan lain misalnya, Anda tentu harus menyalakan lampu sein sebagai penanda untuk pindah lajur. Sementara jika ada kendaraan lain yang memberikan lampu dim, biasanya hal itu adalah isyarat bahwa mobil tersebut ingin mendahului dan Anda perlu pindah ke lajur kiri untuk kecepatan yang lebih lambat.

Stay safe untuk para pemudik, mari patuhi peraturan berkendara untuk keselamatan bersama. Jangan lupa tetap mematuhi protokol kesehatan di sepanjang perjalanan mudik Anda.

 

Penulis: Rahmaniar

Sumber:

www.kompas.com

Share:
Back to Blogs