Diketahui bahwa saat ini di tengah ketegangan bisnis antara US & China, dan refleksi atas kondisi pandemi, maka beberapa industri yang bersumber dari Eropa, Asia, termasuk Amerika berencana untuk merelokasi pabriknya dari China.
Diperkirakan jenis industri yang akan direlokasi mulai dari, elektronik, otomotif, tekstil, manufaktur, dsb. Tentu saja hal ini menjadi peluang buat Indonesia untuk mendapat spill over dari kondisi tersebut.
Namun, perlu diketahui sebelum ini bagaimana kriteria lokasi dan kebutuhan infrastruktur yang diharapkan dari area yang akan menjadi calon wilayah pengembangan berikutnya?.
Menurut Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad, kriteria lokasi yang menjadi incaran adalah wilayah dengan akses terhadap sumber bahan baku, akses terhadap pasar, infrastruktur yang memadai, ketersediaan tenaga kerja produktif dengan harga yang kompetitif, dan dukungan kebijakan Pemerintah yang memberikan kemudahan dan kepastian usaha di wilayahnya.
Lalu, bagaimana dengan Indonesia? Dalam hal ini Indonesia berusaha menarik investasi asing dari Cina dan bersaing dengan negara di Asia Tenggara lainnya seperti India, Thailand, Vietnam dan Filipina. Untuk itu kita perlu memiliki roadmap untuk akselerasi pertumbuhan industri untuk menangkap peluang yang ada, sekaligus pembenahan di berbagai tataran layanan.
Selain itu sebut saja harga investasi yang murah terkait lahan, serta kemudahan izin usaha produktivitas pekerja lokal dan upah minimum regional juga akan menjadi pertimbangan dalam isu relokasi industri.
Penulis : Muthia, Sarifah Syaukat
Sumber :