Pembukaan Kegiatan di Jakarta Dalam Masa Transisi | KF Map – Digital Map for Property and Infrastructure in Indonesia
Pembukaan Kegiatan di Jakarta Dalam Masa Transisi
Date: Friday, 5 June 2020

Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB DKI Jakarta telah selesai pada tanggal 4 Juni kemarin. Namun pasien positif wabah di ibukota masih tercatat sebanyak 7.539 orang. Berdasarkan informasi dari dr. Weningtyas Purnomorini, selaku Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, banyaknya jumlah pasien positif ini mengingatkan kita untuk tetap harus waspada dan berhati-hati meskipun PSBB memasuki fase transisi.

Fenomena new normal pun mulai terjadi. Terlepas dari isu perpanjangan masa PSBB maupun pembatasan dalam area RW, sejumlah tempat atau kegiatan telah mendapatkan jadwal resmi dari pemerintah terkait pembukaannya, dan kapasitas maksimumnya yang akan berlangsung bulan ini.

Berdasarkan jadwal pembukaan transisi fase 1 dari Pemprov DKI Jakarta, keempat bidang kegiatan yang terdiri dari tempat atau kegiatan ibadah di rumah ibadah, tempat kerja dan tempat usaha, kegiatan sosial dan budaya serta pergerakan orang menggunakan moda transportasi sudah dapat dibuka perlahan dengan kapasitas tertentu dan berlaku selama Bulan Juni 2020 dengan rincian sebagai berikut:

Untuk akhir pekan, di minggu pertama dengan kapasitas 50% orang untuk hari pembukaan pertama, sektor yang bisa beroperasi ialah kegiatan ibadah rutin di tempat ibadah, kegiatan ibadah kelompok kecil (kurang dari 25 orang), fasilitas olahraga outdoor. Termasuk juga telah diizinkannya mobilitas kendaraan pribadi, mobilitas angkutan umum massal, serta taksi (konvensional & online). 

Untuk awal pekan di minggu kedua bulan ini dengan kapasitas seperti yang telah diinfokan sebelumnya, yang sudah bisa beroperasi ialah sektor perkantoran, rumah makan, perindustrian, pergudangan, pertokoan/retail/showroom serta layanan pendukung seperti bengkel, servis, fotokopi, museum, galeri dan perpustakaanSementara ojek (online & pangkalan) sudah bisa langsung dibuka juga pada waktu yang sama. Menyusul sektor UMKM, Taman RPTRA dan Pantai di akhir minggu kedua. 

Di awal pekan pada minggu ketiga, pusat perbelanjaan/pasar dan mall sudah dapat buka dengan kapasitas 50%. Di akhir pekan pada minggu ketiga taman rekreasi indooroutdoor dan kebun binatang juga sudah dapat beroperasi dengan kapasitas sebesar 50% pengunjung. Sehingga, untuk pekan keempat Bulan Juni seluruh sektor sudah dapat beroperasi semua. 

Tentunya dalam proses pembukaan kegiatan atau aktivitas tersebut, di akhir akan terdapat evaluasi pelaksanaan transisi tahap 1 ini, yang pasti Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan kondisi Jakarta dalam masa transisi ini bergerak membaikan status sehat, aman dan produktif. 

Penulis : Muthia

Sumber :

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

https://www.pikiran-rakyat.com

Share:
Back to Blogs