Moda Raya Terpadu (MRT) menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang terus dikejar oleh pemerintah. Proyek ini nantinya dicanangkan berlanjut melintasi batas provinsi hingga ke Banten.
Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama dengan Kementerian Perhubungan telah sepakat untuk bersama-sama menggarap proyek ini. PT MRT Jakarta (Perseroda), Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, Pemprov DKI dan Pemprov Banten bekerja sama dalam proyek PSN MRT. Selain itu, MRT juga sudah berkoordinasi dengan beberapa developer setempat membahas mengenai jalur MRT Banten.
Proyek MRT ini merupakan perpanjangan MRT Jakarta fase satu rute Bundaran HI-Lebak Bulus. Rencananya, MRT akan melintasi tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Bitung, Curug, Cikupa, sampai ke Balaraja dengan lintasan sepanjang kurang lebih 12 sampai 20 kilometer. Setidaknya, 11 stasiun akan dilewati oleh MRT Cikarang-Balaraja.
Sementara itu, terdapat enam stasiun akan dibangun di Kabupaten Tangerang berdasarkan hasil rapat koordinasi pihak terkait. Secara keseluruhan, jalur ini adalah bagian dari jaringan MRT lintas timur-barat dengan target capaian selesai secara bertahap hingga 2032.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub, menyebutkan bahwa sudah ada investor lokal yang mengajukan Letter of Intent (LoI). Sampai sekarang, pemerintah masih menanti hasil kajian yang dikerjakan oleh investor tersebut. Kepastian skema pembiayaan proyek belum ditetapkan, kemungkinan nantinya menggunakan model konsesi atau Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) masih digodok bersama.
Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang menerima dengan baik PSN ini. Pihak Pemda berharap proyek MRT dapat menciptakan kesempatan-kesempatan baru bagi UMKM lokal supaya dapat berdaya dalam memanfaatkan momentum ini. Keberadaan MRT diharapkan dapat menggerakan ekonomi daerah melalui penguatan TOD dan pusat-pusat kegiatan masyarakat.
Selain itu, Pemda juga berharap adanya MRT hingga ke Balaraja dapat memecahkan masalah kemacetan di beberapa titik yang dilalui oleh rencana jalur pengembangan MRT, seperti di Jalan Tol Jakarta-Merak. Dengan adanya MRT, mobilisasi masyarakat diharapkan dapat lebih efisien dan efektif, sehingga dapat mengurai kepadatan di jalan.
Penulis: Dita Aulia Oktaviani
Sumber:
https://bantenlive.com/
https://www.bisnis.com/
https://www.cnbcindonesia.com/