Pelonggaran sejumlah aturan mengenai mudik lebaran di masa Pandemi, membuat masyarakat sangat antusias untuk mudik tahun ini. Setelah selama dua tahun dalam masa Pandemi, pemerintah akhirnya mengijinkan masyarakat untuk bisa mudik dengan syarat dan tentunya tetap mematuhi protokol Kesehatan yang ketat.
Salah satu favorit masyarakat Indonesia untuk mudik adalah melalui jalur darat, baik melalui Jalur Utara (Pantura) maupun Jalur Selatan Pantai Jawa (Pansela). Semakin tahun, pemerintah menyediakan dan memperbaiki fasilitas melalui jalur darat di Jalur Pantai Selatan guna meningkatkan kenyamanan, keselamatan, dan keamanan berkendara.
Jalan Pantai Selatan (Pansela) Jawa adalah salah satu jalur alternatif mudik non-tol. Terkait hal ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melakukan sejumlah persiapan untuk menunjang kenyamanan pengguna jalan. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, hingga kini, jalan nasional non-tol di Pulau Jawa telah membentang sepanjang 4.973,6 kilometer.
Dengan progres pembangunan Jalan Pansela yang kian membaik, Menteri Basuki mengajak masyarakat untuk menggunakan jalur alternatif ini. Pasalnya, selain mampu menghindari kemacetan, Pansela juga menghadirkan pemandangan alam yang indah di sepanjang jalurnya.
Dimulai dari Jalan Raya Ujung Genteng, Desa Purwasedar, Kabupaten Sukabumi yang menghadirkan Pantai Amanda Ratu, si Tanah Lot-nya Sukabumi. Pantai Amanda Ratu terkenal dengan air lautnya yang berwarna biru kehijauan. Terdapat pulau kecil penambah keindahan panorama yang terletak tak jauh dari bibir pantai. Tarif masuk pantai juga sangat terjangkau, yakni Rp 5.000 untuk pengendara motor dan Rp 10.000 untuk mobil. Bergeser ke tengah Pulau Jawa, tepatnya di ruas Planjan-Baron-Tepus dan ruas Tepus-Jerukwudel, pengemudi bisa singgah di kawasan wisata edukasi hingga pantai.
Pansela merupakan jalur Pantai Selatan Jawa yang sudah disosialisasikan sebagai jalur alternatif mudik sejak 2018 silam dengan total panjang 1.405 KM. Meskipun masih lebih sepi daripada jalur lain, penggunaan Pansela sebagai jalur alternatif mudik ditetapkan karena renovasi bentangan aspal di Pansela telah digenjot pemerintah dari Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur.
Hingga April, jalur Pansela dinyatakan sudah tersambung dengan baik sepanjang 328 KM dan sudah termasuk jalur Yogyakarta 116 KM, dan nantinya akan disambung pemugarannya dengan jalur di Jawa Timur. Jalur ini dianggap sebagai jalan eksotik karena berada pada garis pantai Selatan sehingga di sepanjang perjalanannya pengendara dapat menikmati keindahan alam bibir laut Jawa.
Adapun tempat-tempat wisata yang dapat disinggahi antara lain:
Kabupaten Sukabumi: Pantai Geopark, Pantai Ujung Genteng, Pantai Tegal Buleud.
Kabupaten Cianjur: Pantai Arafa, Jembatan Cilaki.
Kabupaten Garut: Pantai Rancabuaya, Pantai Guha, Pantai Cijayana, Pantai Sayang Heulang, Pantai Santolo.
Kabupaten Pangandaran: Pantai Mandasari, Pantai Batu Hiu, Pantai Pangandaran.
Kabupaten Tasikmalaya: Pantai Karangtawulan.
Kabupaten Cilacap: Pantai Teluk Penyu, Pantai Nusakambangan.
Kabupaten Kebumen: Pantai Menganti, Pantai Bopong.
Kabupaten Purworejo: Pantai Jetis, Pantai Jatimalang.
Kabupaten Wonogiri: Pantai Nampu, Waduk Gajahmungkur.
Kabupaten Kulon Progo: Pantai Congot, Pantai Glagah, Pantai Trisik.
Kabupaten Bantul: Pantai Baru, Pantai Kuwaru, Pantai Goa Cemara, Pantai Samas, Pantai Depok, Pantai Parangkusumo, Pantai Parangtritis.
Kabupaten Gunung Kidul: Pantai Kesirat, Pantai Gesing, Pantai Ngulen, Pantai Ngedan, Pantai Nguyahan, Pantai Ngobaran, Pantai Torohudan, Pantai Ngrawah, Pantai Baron, Pantai Kukup, Pantai Sepanjang, Pantai Watu Kodok, Pantai Drini, Pantai Krakal, Pantai Sadranan, Pantai Sundak, Pantai Indrayanti, Pantai Seruni, Pantai Jogan, Pantai Nglambor, Pantai Siung, Pantai Watulumbung, Pantai Wediombo, Pantai Greweng, Pantai Sedahan, Pantai Sadeng.
Penulis: Rahmaniar
Sumber:
www.cnbcindonesia.com
www.kompas.com