Mengenal Audit Mechanical Electrical and Plumbing (MEP) | KF Map – Digital Map for Property and Infrastructure in Indonesia
Mengenal Audit Mechanical Electrical and Plumbing (MEP)
Date: Friday, 28 May 2021

Aset secara ekonomi memiliki nilai yang diperhitungkan keberlanjutannya, termasuk gedung atau bangunan sebagai asset. Dalam operasional pengelolaan bangunan atau gedung sebagai suatu asset dikenal mekanisme pemeliharaan, untuk memastikan efektifitas operasional asset tersebut. Ketika suatu bangunan mengalami perubahan atau terindikasi mengalami kerusakan pada bagian struktur, maka diantara hal yang harus dilakukan adalah melakukan audit bangunan, demi menjaga keamanan penghuni dan juga bangunan itu sendiri, sekaligus tentu saja memastikan operasional yang berjalan sesuai standar dan gedung berfungsi secara optimal.

Beberapa jenis perubahan dan penyimpangan pada bangunan yang umumnya terindikasi, adalah adanya penurunan pondasi, mengalami keretakan atau crack pada bagian dinding, bencana alam, kebakaran dan juga adanya penambahan dan pengurangan lantai bangunan.

Audit atau pemeriksaan dalam arti luas bermakna evaluasi terhadap suatu organisasi, sistem, proses, atau produk. Audit dilaksanakan oleh pihak yang kompeten, objektif, dan tidak memihak yang disebut auditor. Tujuan diadakannya audit adalah untuk melakukan verifikasi bahwa subjek dari audit telah diselesaikan atau berjalan sesuai dengan standar, regulasi, dan praktik yang telah disetujui dan diterima.

Dalam menganalisa suatu bangunan, maka harus dilakukan audit forensik pada bagian bangunan yang mengalami masalah. Nantinya, sebelum melakukan audit, maka diperlukan peninjauan awal.

Sistem instalasi mekanikal, elektrikal dan plumbing (MEP) di suatu gedung merupakan suatu kelengkapan fasilitas bangunan yang digunakan untuk menunjang tercapainya unsur kenyamanan, kesehatan, keselamatan, kemudahan komunikasi dan mobilitas dalam bangunan.

Salah satu bentuk audit bangunan yang dilakukan adalah audit MEP. Berikut ini merupakan beberapa kegiatan yang dilakukan dalam proses audit MEP:

  1. Mengatasi berbagai macam masalah dan juga mampu memperbaiki sistem mekanikal dan juga elektrikal yang ada dalam sebuah bangunan atau proyek tertentu
  2. Memelihara bahkan mengupgrade sistem Mekanikal Engineering (ME)
  3. Merekayasa nilai yang ada ruang lingkup mekanika dan juga kelistrikan atau elektrikal
  4. Membuat gambar 2D yang dibuat dalam CAD Drawing. Tentang proyek yang sedang ditangani. Dalam hal ini gambar 2D yang dibuat akan menyangkut teknik pembangunan dan juga sistem kelistrikan yang ada
  5. Memperkirakan biaya ME yang perlu dikeluarkan oleh pihak pemilik proyek
  6. Menyusun perkiraan finding yang pastinya berhubungan dengan ME
  7. Jasa konsultan juga harus mampu memperhitungkan aneka macam kebutuhan dan persyaratan yang sebaiknya dikeluarkan oleh pihak pemilik proyek, sebagaimana mestinya.
  8. Melakukan audit sistem serta instalasi yang berhubungan dengan mekanikal serta elektrikal, yang biasanya digunakan pada gedung existing
  9. Mendesain dan juga membuat sistem perencanaan ME secara baik dan mendetail

Dengan proses audit ini diharapkan, operasional bangunan dapat berlangsung normal, optimal, dan berkelanjutan fungsinya. Untuk diskusi lebih lanjut terkait audit MEP, Anda dapat menghubungi https://kfmap.asia/contact-us/service/4/property-and-engineering-services

Penulis: Gabriela Bunga

Sumber:

www.dnm.co.id

www.testindo.com

www.handasakonsultan.com

 

Share:
Back to Blogs