Menakar Performa Ritel di Perkotaan | KF Map – Digital Map for Property and Infrastructure in Indonesia
Menakar Performa Ritel di Perkotaan
Date: Friday, 18 June 2021

Di masa ini, pemberlakuan beroperasi kembali ritel telah mendapatkan izin dari Pemerintah, tentunya dengan berbagai prosedur tambahan di tengah pandemic ini.Di beberapa kota, baik di tataran local, regional maupun global, seringkali kita dengar bergugurannya ritel di tengah tantangan pandemic.

Untuk itu, perlu kita telaah lebih jauh stok ruang yang dibutuhkan untuk ritel saat ini, tentu juga dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi sebagai asumsi ada kekuatan daya beli masyarakat yang menggerakan transaksi di sector ritel.

Untuk memahami apakah stok ruang ritel berada dalam kondisi berlebihan atau tidak, kita dapat mengukur melalui beberapa variable, diantaranya : tingkat kekosongan, performa penyewaan ritel dalam 10 tahun terakhir, dan produktivitias ruang yang direfleksikan melalui harga sewa per meter. Indikasi kekosongan ruang ritel dibawah 10% masih dapat digolongkan sehat, namun diatas 20% merefleksikan perlunya kehati-hatian dan telaah ulang terkait keberlangsungan ritel.

Di tataran global, kerap kali kita dengar konversi ritel ke fungsi komersial yang lain, seperti kantor dan industri, bahkan ke fungsi hunian. Namun, umumnya karakter lokasi dari ritel sangat spesifik, sehingga memerlukan penyesuaian untuk penggunaan fungsi yang lainnya atau konversi.

Setidaknya beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam upaya konversi ritel, diantaranya adalah. Planning atau rencana kota, umumnya kita perlu melihat zonasi penggunaan ruang dari site ritel saat ini, sehingga bisa menakar fungsi konversi berikutnya yang dapat dipilih sesuai dengan arahan zonasi.

Selanjutnya adalah kondisi geografi, secara lokasi umumnya ritel berada di wilayah pusat kota sebagai wilayah penarik konsumen untuk datang berkunjung, namun dalam wacana konversi, karakter ini belum tentu sejalan dengan penggunaan sektor properti yang lain.

Kemudian konfigurasi penggunaan ruang dalam ritel dapat dibagi sesuai dengan kepemilikan, dan alokasi-alokasi kegiatan yang potensial untuk bertempat di lokasi tersebut. Konfigurasi ini sangat bergantung dengan, hak kepemilikan dari tiap persil ruang, arahan zonasi, dan pertimbangan lain dari pengembang yang mengetahui kemampuan sarana dan prasarana gedung ritel tersebut.

Akhirnya, kita perlu memastikan apakah secara ‘value’, jika dilakukan konversi dari ritel ke fungsi lain, maka tidak terjadi penurunan nilai, atau dalam arti konversi dapat tetap mempertahankan nilai properti yang ada, bahkan lebih optimal nilainya. Jika tidak, maka konversi bukan pilihan. Karena konversi, intinya adalah kelayakan secara struktur bangunan dan finansial.

 

Penulis : Syarifah Syaukat

 

Sumber :

Knight Frank Research

 

Share:
Back to Blogs