Mau Bergabung Dengan Top 1% Dunia? Segini Kekayaan yang Harus Dimiliki | KF Map – Digital Map for Property and Infrastructure in Indonesia
Mau Bergabung Dengan Top 1% Dunia? Segini Kekayaan yang Harus Dimiliki
Date: Thursday, 28 March 2024

Melalui publikasi The Wealth Report (TWR), Knight Frank mencoba mengulik informasi terkait kekayaan yang harus dimiliki individu agar bisa bergabung dengan komunitas Top 1%.

Top 1% sendiri mengacu kepada 1% orang terkaya pada suatu area. Menurut survei dari salah satu lembaga riset, pada tahun 2022, sekitar 1,1% dari populasi global merupakan millionaire, yang meningkat 0,5% dibanding tahun 2012.

Masih menurut publikasi TWR, ditemukan bahwa seorang individu lebih mudah untuk memiliki status Top 1% di negaranya, dibanding menyandang status UHNWI (Ultra High Networth Individuals, atau individu yang memiliki kekayaan sekitar US$ 30 Juta).

Knight Frank menyebutkan bahwa dari semua negara yang diriset, untuk bisa masuk ke dalam Top 1%, Anda membutuhkan kekayaan kurang dari US$ 30 Juta (atau setara Rp 475 Miliar).

Berikut adalah beberapa batasan kekayaan di beberapa negara.

  • Eropa

Regional Eropa menjadi region dengan negara yang menduduki peringkat tertinggi untuk kekayaan yang harus dimiliki oleh Top 1%. Monaco terpilih menjadi negara dengan batasan kekayaan tertinggi yaitu sekitar US$ 12,9 Juta (Rp 204,4 Miliar). Saat ini, lebih dari 30% dari jumlah penduduk di Monaco juga merupakan millionaire. Setelah Monaco, negara selanjutnya adalah Luxembourg dengan batas kekayaan sekitar US$ 10,8 Juta (Rp 171,1 Miliar) dan Switzerland dengan batas kekayaan sekitar US$ 8,5 Juta (Rp 134,7 Miliar).

  • Amerika Utara

Region Amerika Utara menjadi region peringkat tertinggi kedua setelah Eropa. Negara Amerika Serikat memimpin region ini dengan batas kekayaan mencapai US$ 5,81 Juta (Rp 91,9 Miliar). Meskipun negara ini memiliki UHNWI terbanyak, angka populasi yang tinggi menyebabkan rerata kekayaan yang harus dimiliki seorang individu untuk bisa bergabung dengan Top 1% menurun.

  • Asia

Region selanjutnya adalah Asia, dipimpin oleh Singapura. Negara ini memiliki batas kekayaan sebesar US$ 5,2 Juta (Rp 82,4 Miliar) untuk bisa bergabung dengan Top 1%. Selain Singapura, negara selanjutnya adalah Hong Kong SAR dengan batas kekayaan adalah US$ 3,1 Juta (Rp 49,1 Miliar), Jepang dengan US$ 1,97 Juta (Rp 31,2 Miliar), dan China dengan US$ 1,1 Juta (Rp 17,4 Miliar). Untuk Indonesia, pada tahun 2022 batas kekayaan untuk bisa masuk kedalam top 1% adalah US$ 1,1 juta (Rp 17,4 Miliar).

  • Oceania

Region Oceania menjadi region terakhir yang tergabung dalam top 1% secara global. Region ini dipimpin oleh negara Australia, yaitu sebesar US$ 4,8 Juta (Rp 76,1 Miliar). Kemudian diikuti oleh Selandia Baru dengan batas kekayaan sebesar US$ 4,6 Juta (Rp 72,9 Miliar).

Tentunya, tidak hanya kekayaan saja yang bisa mempengaruhi Anda untuk menjadi top 1%, di beberapa negara tingkat pendidikan, tingkat kewirausahaan, dan profil investasi menjadi salah satu faktor penentu. Bahkan di Amerika Serikat, beberapa individu memerlukan harus memiliki tabungan sekitar US$ 407.500 atau sekitar Rp 6,4 Miliar selama 33 tahun untuk bisa bergabung menjadi top 1%.

 

Penulis: Lusia Raras

Sumber:

https://www.knightfrank.com/wealthreport

www.visualcapitalist.com

www.investopedia.com

Share:
Back to Blogs