KPR untuk Renovasi Rumah, Apakah Bisa? | KF Map – Digital Map for Property and Infrastructure in Indonesia
KPR untuk Renovasi Rumah, Apakah Bisa?
Friday, 28 October 2022

Tak harus selalu rumah baru, beberapa orang justru mempertimbangkan untuk membeli rumah bekas sebagai rumah pertama. Pertimbangannya adalah harga yang umumnya lebih terjangkau dan lokasinya lebih strategis. Meski bekas, namun tentunya rumah pun bisa disulap seperti baru dengan cara direnovasi. Soal biaya, beberapa orang menggantungkan harapannya pada KPR untuk renovasi rumah.

Sederhananya, kredit renovasi rumah merupakan produk pinjaman dari perbankan bagi calon debitur yang ingin merenovasi rumahnya.  Keunggulan kredit renovasi rumah ada dari aspek tingkat suku bunga yang terbilang rendah, sebab dikenakan sekitar 9–13 persen per tahun.  Tenor yang diberikan pun cukup panjang, yakni mencapai 30 tahun.

Di Indonesia ada beberapa jenis kredit renovasi rumah. Jenis ini umumnya bergantung pada ada atau tidaknya agunan alias jaminan, serta maksimal pinjaman yang bisa disediakan perbankan. Berikut tiga jenis kredit renovasi rumah yang bisa dimanfaatkan masyarakat :

1. Kredit Multiguna

Kredit multiguna merupakan jenis kredit yang bisa dimanfaatkan untuk berbagai keperluan yang bersifat konsumtif, termasuk renovasi rumah. Selain perbankan, kamu bisa mengajukan kredit multiguna ke lembaga kredit non-bank yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Cara pengajuan kredit ini pun terbilang mudah, debitur hanya perlu menyiapkan dokumen berharga sebagai agunan. Bila hendak mengajukan kredit multiguna untuk renovasi rumah, maka dokumen yang dijaminkan adalah sertifikat tanah.

Meski begitu, beberapa orang juga mengkombinasikan jenis dokumen yang dijaminkan, misalnya sertifikat tanah dengan BPKB kendaraan. Hal tersebut dilakukan agar mendapat plafon kredit yang lebih besar. Namun dalam aturannya, alokasi pembiayaan ditetapkan maksimal 40 persen dari penghasilan nasabah.

2. Top Up KPR

Sederhananya, top up KPR dapat diartikan sebagai program penambahan kredit bagi debitur. Namun top up KPR hanya bisa digunakan oleh debitur yang sedang dalam masa kredit di satu bank, jadi bukan untuk debitur baru.

Top up KPR dapat diaktifkan satu kali dalam 24 bulan. Proses pengajuannya pun sama dengan KPR baru. Selain tambahan jumlah pinjaman, debitur yang menggunakan fitur ini pun berpotensi mendapatkan perpanjangan jangka waktu cicilan. Namun karena ada penambahan nilai pinjaman, nominal angsuran yang harus dibayarkan per bulannya pun akan bertambah. 

3. Kredit Tanpa Agunan (KTA)

Selain renovasi rumah, kredit jenis ini pun dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan lain, misalnya dana pendidikan dan modal usaha. Berbeda dengan multiguna, pengajuan KTA tidak memerlukan jaminan. Hanya saja, alokasi dana kredit yang diberikan untuk debitur jumlahnya tidak terlalu besar, maksimal antara Rp200 hingga Rp300 juta.

 

Penulis : Muhamad Ashari

Sumber:

www.rumah.com

www.rumah123.com

 

Artikel Terkait:

Syarat Mendapat Bantuan Bedah Rumah

Share:
Back to Blogs