Indonesia Harus Waspada terhadap Dampak Kasus Evergrande | KF Map – Digital Map for Property and Infrastructure in Indonesia
Indonesia Harus Waspada terhadap Dampak Kasus Evergrande
Monday, 25 October 2021

Jakarta  - Turunnya kasus harian Covid-19 sehingga terjadinya pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Oktober 2021 ke level 2, kembali menggiatkan pertumbuhan ekonomi Nasional.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhannya bahkan mencapai 7,07 persen pada triwulan II-2021 lebih tinggi ketimbang periode yang sama tahun 2020. Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.

Padahal sebelumnya sempat terkontraksi sebesar 5,32 persen pada triwulan II-2020 terhadap triwulan II-2019.

Pertumbuhan signifikan terjadi di bidang transportasi dan pergudangan (25,1 persen) hingga industri pengolahan (6,58 persen).

Tren perbaikan ekonomi makro dan stabilitas keuangan Indonesia erat kaitannya dengan perkembangan sektor properti.

Kenaikan kurva ekonomi secara tidak langsung memberikan multiplier effect pada pergerakan lanjutan di sektor properti.

Namun kasus gagal bayar hutang Evergrande, sejumlah 300 miliar dolar AS atau sekitar Rp 4.290 triliun ini dikhawatirkan bisa berimbas ke Indonesia.

Country Head Knight Frank Indonesia Willson Kalip menyebutkan Indonesia harus waspada dengan dampak negatif dari kasus utang Evergrande.

“Indonesia harus waspada dalam menghadapi dampak negatif dari Evergrande, yang berhubungan erat dengan jumlah investasi asing ke Indonesia," ujar Willson dalam rilis yang diterima Kompas.com, Senin (25/10/2021).

Namun, bangkitnya sektor properti dalam negeri bisa meminimalisasi risiko dampak kasus Evergrande.

Selain itu, juga ikut mendorong sektor lainnya untuk tumbuh dan berkontribusi dalam pemulihan ekonomi nasional.

Terlebih program pembangunan infrastruktur dari pemerintah dalam dua periode terakhir merupakan tulang punggung bagi bergeraknya ekonomi.

Agar sektor properti dapat terus berkontribusi secara sehat di dalam siklus perekonomian, nilai pasokan dan permintaan pada sektor properti juga perlu dipantau agar tetap seimbang.

Porsi alokasi kredit perbankan ke sektor properti dan turunannya pun terlihat masih sehat. Institusi keuangan dan bank sebagai sumber dana utama dinilai masih memilki cukup banyak ruang untuk membantu berkembangnya sektor properti.

“Angka kredit properti di Indonesia masih dapat tumbuh hingga mencapai angka 20-22 persen”, ujar Willson.

Ia menambahkan populasi Indonesia yang besar juga mendukung ketahanan dan perkembangan sektor properti.

Dukungan pihak asing juga dinilai penting sebagai pendukung tumbuhnya pasar properti nasional.

Adanya permintaan yang datang dari sisi eksternal atau dari warga negara asing dapat menjadi pendongkrak sektor properti di Indonesia.

Hal ini juga dinilai sebagai salah satu solusi dapat tercapainya keseimbangan antara angka pasokan dan permintaan properti.

Penulis : Masya Famely Ruhulessin

Sumber:

www.kompas.com

Share:
Back to Blogs