Dampak Kebijakan Tarif Trump terhadap Pasar Properti Indonesia
Friday, 11 April 2025

Kebijakan tarif impor yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, pada April 2025 telah menimbulkan gejolak dalam perekonomian global, termasuk di Indonesia. Pengenaan tarif dasar sebesar 10% untuk semua barang impor, dengan tambahan tarif hingga 32% bagi produk dari Indonesia, berdampak signifikan pada berbagai sektor ekonomi. 

Sektor properti tidak terkena dampak langsung, namun diperkirakan efek domino dari kebijakan ini akan mempengaruhi pasar properti di Indonesia.​

Setelah pengumuman tarif tersebut, nilai tukar rupiah mengalami depresiasi tajam, mencapai Rp16.670 per dolar AS pada 10 April 2025. Pelemahan rupiah meningkatkan biaya impor bahan bangunan, seperti baja, semen, dan peralatan listrik, yang sebagian besar masih bergantung pada impor. Kenaikan biaya material ini berpotensi meningkatkan harga konstruksi, yang pada akhirnya dapat menyebabkan kenaikan harga jual properti, terutama untuk properti kelas menengah-atas.

Kebijakan proteksionisme AS dan ketidakpastian ekonomi global menyebabkan aliran modal asing keluar dari pasar negara berkembang, termasuk Indonesia. Pada November 2024, investor asing menarik dana sebesar $15,88 miliar dari pasar saham Asia, termasuk Indonesia . Penurunan investasi asing ini berdampak pada sektor properti, terutama pada proyek-proyek yang bergantung pada pendanaan luar negeri. Selain itu, sentimen pasar yang negatif dapat menunda keputusan pembelian properti oleh konsumen, menunggu situasi ekonomi yang lebih stabil.

Di tengah tantangan tersebut, terdapat peluang bagi sektor properti Indonesia untuk beradaptasi dan berkembang. Pemerintah dan pelaku industri dapat fokus pada penguatan pasar domestik dengan mendorong penggunaan bahan bangunan lokal untuk mengurangi ketergantungan pada impor. 

Selain itu, diversifikasi sumber investasi dengan menjalin kerja sama dengan negara-negara lain di Asia, Timur Tengah, dan Eropa dapat membantu mengurangi dampak dari penurunan investasi AS. Peningkatan insentif bagi investor domestik dan asing, serta penyederhanaan regulasi, juga dapat meningkatkan daya tarik sektor properti Indonesia di mata investor.​

 

Penulis : Muhamad Ashari

Sumber :

https://professionalreview.org/

https://medialampung.disway.id/

https://www.reuters.com/

https://www.grantthornton.co.id/

Share:
Back to Blogs