Berbagai Jenis Rest Area | KF Map – Digital Map for Property and Infrastructure in Indonesia
Berbagai Jenis Rest Area
Friday, 12 March 2021

Keberadaan jalan tol sebagai infrastruktur transportasi cukup penting dalam sistem pergerakan antar wilayah. Fungsinya mewarnai berbagai metropolitan di dunia saat ini, termasuk di Indonesia.

Untuk memudahkan para pengguna jalan tol yang bebas hambatan ini, pada beberapa kilometer biasanya terdapat rest area yang berfungsi sebagai tempat beristirahat sejenak untuk para pengendara.

Rest area umumnya diisi oleh berbagai fasilitas, sebut saja pom bensin, tenant makanan dan minuman, toilet dan mushola untuk memenuhi kebutuhan para pengguna jalan tol.

Secara umum sesuai dengan artinya, rest area merupakan tempat beristirahat yang dalam hal ini tersebar di sepanjang jalan tol. Namun bila dilihat dari Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10/PRT/M 2018 tentang Tempat Istirahat dan Pelayanan Jalan Tol, nama rest area sendiri sebenarnya adalah Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP).

Di Pulau Jawa khususnya Tol Trans Jawa, terdapat sekitar 75 rest area. Lokasinya dari Merak hingga ke Surabaya. Untuk tipe sendiri, terdapat 32 rest area tipe A, 22 rest area tipe B, dan 21 rest area tipe C. Namun tentu masih banyak yang bingung mengenai tipe rest area itu sendiri. Jadi bagaimana klasifikasi rest area yang ada?

Yang pertama merupakan rest area tipe A, yaitu rest area yang paling luas dibanding yang lain dan lebih lengkap dari segi fasilitas yaitu yakni meliputi ATM center dengan fasilitas isi ulang kartu tol, dan toilet. Sementara fasilitas penunjang juga terdapat pada rest area tersebut seperti SPBU, mushola, toilet, tenant makanan dan lainnya, RTH, serta sarana parkir yang luas.

Selanjutnya rest area tipe B, dengan luas yang lebih kecil dari tipe A dengan fasilitas yang kurang lebih sama dengan rest area tipe A namun berbeda dari beberapa aspek seperti ukuran luasan parkir.

Yang terakhir yaitu rest area tipe C, yaitu rest area tipe terkecil dengan fasilitas  warung, mushola, toilet, dan sarana tempat parkir yang bersifat sementara. 

Selain itu, pembagian perbedaan rest area sesuai dengan jalur terbagi menjadi dua yaitu A dan B. untuk rest area dengan kode A merupakan rest area yang berlokasi di jalur yang meninggalkan Jakarta menuju ke arah timur, sementara tipe B berarti berlokasi pada jalur yang menuju Jakarta atau arah barat.

Penulis : Muthia

Sumber :

https://www.seva.id/

https://travel.tempo.co/

Share:
Back to Blogs