Bagaimana Tingkat Hunian Hotel di Masa Libur Lebaran 2021 | KF Map – Digital Map for Property and Infrastructure in Indonesia
Bagaimana Tingkat Hunian Hotel di Masa Libur Lebaran 2021
Date: Friday, 11 June 2021

Masa libur lebaran tahun 2021 ini ternyata masih dalam situasi pandemi, dan memberikan imbas di berbagai sektor ekonomi, diantaranya performa industri perhotelan. Biasanya tingkat hunian hotel, terutama diluar kota Jakarta naik pada masa libur lebaran.

Di Yogyakarta misalnya, tingkat hunian kamar hotel saat lebaran 2021 mencapai lima sampai tujuh persen atau mengalami penurunan signifikan jika dibandingkan dengan masa libur lebaran sebelum pandemi. Meski terbilang rendah, tingkat okupansi atau hunian kamar hotel pada libur lebaran tahun 2021, sudah termasuk terbantu oleh aktivitas staycation atau liburan di dalam kota atau tidak jauh dari tempat tinggal para aparatur sipil negara (ASN) di DIY. Malah sebelumnya, atau selama Ramadhan 2021, okupansi hotel justru lebih rendah, yakni 0,9 persen meski telah terbantu program buka puasa bersama, khususnya di sejumlah hotel bintang tiga ke atas. Seiring kebijakan penyekatan di perbatasan, maka rata-rata hotel mengandalkan kunjungan warga lokal DIY.

Seperti halnya di Yogyakarta, penurunan tingkat kamar hunian hotel juga terjadi di Malang. Tingkat hunian hotel di Malang tercatat menurun selama masa libur lebaran Idul Fitri 2021. Hal ini berdasarkan data dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang yang menyebut ada penurunan 10 persen saat masa libur lebaran. Ketua PHRI Kota Malang Agoes Basoeki mengungkapkan, di awal Ramadan tingkat okupansi hotel rata - rata di Kota Malang berada di angka 20 persen. Namun angka ini justru turun sebesar 10 persen di masa libur lebaran.

Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyebutkan, hanya DKI Jakarta saja yang masih bisa bertahan dan tumbuh di kisaran 30-35 persen. Namun selebihnya tingkat hunian hotel di beberapa daerah justru menyusut. Dia mengatakan pertumbuhan tingkat okupansi hotel di DKI Jakarta umumnya terjadi pada hotel klasifikasi bintang 3.

Kemudian kebanyakan hotel di Ibu Kota juga menawarkan program staycation dengan beragam fasilitas yang ada. Dia menambahkan untuk penuruanan okupansi hotel di beberapa daerah umumnya karena memang tidak ada wisatawan dari luar daerah yang melakukan kegiatan atau aktivitas di daerah. Sementara sektor pariwisata yang mulai bergerak di daerah juga belum memberikan efek pertumbuhan kepada hotel sekitar. Guna mendongkrak pendapatan, pelaku usaha perhotelan pun harus mencari strategi lain, diantaranya dengan mengoptimalkan layanan kuliner dan restoran.

 

Penulis : Niar

Sumber :

www.jogja.antaranews.com

www.merdeka.com

www.republika.co.id

Share:
Back to Blogs