Aplikasi “Sentuh Tanahku” untuk Layanan Pertanahan | KF Map – Digital Map for Property and Infrastructure in Indonesia
Aplikasi “Sentuh Tanahku” untuk Layanan Pertanahan
Friday, 26 November 2021

Kemajuan teknologi digital telah membawa banyak kemudahan dalam berbagai sektor pembangunan. Salah satunya, kini masyarakat dapat dengan mudah mengecek urusan pertanahan termasuk legalitas sertifikat tanah. Melalui aplikasi Sentuh Tanahku, Kementerian ATR/BPN telah mendongkrak sistem yang ideal bagi kebutuhan masyarakat di era 4.0.

Sentuh Tanahku adalah aplikasi yang dibuat untuk menjawab berbagai permasalahan pertanahan masyarakat. Aplikasi ini tersedia untuk ponsel pintar dengan sistem operasi Android maupun iOS dan telah dilengkapi dengan berbagai fitur. Terkini, menu utama yang telah tersedia di layanan Sentuh Tanahku antara lain Scan QR, Info Berkas, Plot Bidang Tanah, Lokasi Bidang Tanah, Info Sertifikat, dan Info Layanan.

Lewat aplikasi Sentuh Tanahku, Kementerian ATR/BPN akan mendapat data partisipatif yang dapat membantu perbaikan Sistem Informasi Pertanahan (GeoKKP). Hadirnya aplikasi Sentuh Tanahku bisa dinikmati masyarakat secara luas, dan secara umum  bertujuan untuk:

1. Mensosialisasikan program strategis Kementerian ATR/BPN.

2. Menyampaikan informasi status kepemilikan bidang tanah (blokir, berakhirnya hak, status berkas).

3. Untuk inventarisasi BMN yang belum terpetakan oleh instansi lain.

4. Membantu Petugas Ukur/Surveyor Kadaster Berlisensi menemukan bidang tanah di lapangan.

5. Mengetahui data suatu bidang tanah sebelum dilakukan transaksi jual beli/hak tanggungan

6. Sebagai pengingat terhadap kepemilikan sertifikat, maupun kewajiban agunan.

7. Mengetahui biaya, waktu dan persyaratan layanan BPN dalam rangka meningkatkan transparansi pelayanan

8. Melakukan pelacakan status berkas permohonan di kantor pertanahan untuk meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan layanan.

Masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi tentang pertanahan melalui Sentuh Tanahku, misalnya sebelum melakukan jual beli tanah, masyarakat dapat memperoleh informasi tentang tanah tersebut atau ketika masyarakat ingin mengetahui lokasi tanah tersebut dapat tersaji di peta.  Masyarakat juga dapat mengetahui persyaratan balik nama atau informasi pelayanan pertanahan lainnya, baik persyaratan, waktu proses maupun biayanya.

Dengan aplikasi Sentuh Tanahku diharapkan mampu membantu masyarakat dalam mengetahui informasi pertanahan secara berkala, transparan, dan akhirnya menghindari dari berbagai kasus penipuan. Sehingga secara garis besar, aplikasi Sentuh Tanahku menjadi salah satu inovasi dan pengembangan layanan pertanahan dalam mengakomodir kebutuhan masyarakat.

Penulis : Muhamad Ashari

Sumber:

www.atrbpn.go.id

www.kemenkeu.go.id

www.rumah.com

Share:
Back to Blogs