Apakah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata? | KF Map – Digital Map for Property and Infrastructure in Indonesia
Apakah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata?
Date: Friday, 25 September 2020

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) seperti yang telah dijelaskan sebelumnya merupakan Kawasan dengan beberapa keunggulan geoekonomi dan geostrategis serta penambahan fasilitas dan insentif khusus sebagai daya Tarik investasi. Dalam perencanaannya, KEK terbagi menjadi 2 yaitu KEK Industri dan KEK Pariwisata. Kali ini KEK Pariwisata merupakan topik yang akan dibahas.

KEK Pariwisata dengan zona khusus pariwisata merupakan tempat bagi kegiatan usaha pariwisata yang mendukung penyelenggaraan hiburan dan rekreasi, pertemuan, pameran dan kegiatan terkait lainnya. Kekayaan alam Indonesia sendiri memuat berbagai jenis wisata alam kelas dunia seperti ekowisata, bahari, pulau kecil, danau dan gunung yang berada di tempat dengan potensi pengembangan yang besar. Selain itu kekayaan budaya yang beranekaragam juga merupakan potensi yang dapat dilestarikan dengan pembangunan kepariwisataan.

Adat istiadat, peninggalan sejarah dan purbakala, kesenian, monument, upacara adat dan peristiwa budaya lainnya merupakan daya tarik untuk wisatawan. Variasi Bahasa daerah dan keramahan Indonesia juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung  sektor kepariwisataan ini. KEK ini juga diharapkan agar menjadi objek wisata yang terintegrasi (integrated area tourism) bagi wisata alam, wisata budaya hingga wisata MICE (events tourism).

Beberapa KEK Pariwisata yang tersebar di Indonesia antara lain KEK Tanjung Kelayang (Bangka Belitung), KEK Tanjung Lesung (Banten), KEK Singhasari (Jawa Timur), KEK Mandalika (NTB), KEK Likupang (Sulawesi Utara), dan KEK Morotai (Maluku Utara). Sementara untuk statusnya hingga saat ini, KEK pariwisata yang sudah beroperasi antara lain KEK Tanjung Kelayang, KEK Tanjung Lesung, KEK Mandalika, dan KEK Morotai. Sisanya masih berstatus siap beroperasi.

Pada dasarnya, selain dari pemerintah, usulan KEK juga bisa diajukan melalui usulan badan usaha. Diharapkan dengan adanya KEK, maka dapat meningkatkan perokonomian Indonesia ke depannya.

Penulis      : Muthia

Sumber     :

https://kek.go.id/

 

Share:
Back to Blogs