Apa Itu CHSE? | KF Map – Digital Map for Property and Infrastructure in Indonesia
Apa Itu CHSE?
Date: Friday, 9 July 2021

Pada masa pandemi ini, pihak Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengembangkan suatu program yang harus digunakan oleh beberapa tempat pariwisata ataupun property agar dapat terus menjalankan transaksinya, yaitu program CHSE (Cleanliness, Health, Safety, dan Environment Sustainability).

Program ini bertujuan mempertahankan sektor pariwisata dan ekonomi agar tetap dapat berjalan di tengah pandemi.

Program CHSE yang dijalankan oleh pihak Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ini berbentuk sertifikat yang diberikan kepada usaha pariwisata, dan lingkungan masyarakat yang terkait dengan tempat-tempat pariwisata. Sertifikat ini menandakan bahwa, suatu destinasi atau site pariwisata telah siap menjalan prosedur tambahan yang diperlukan di tengah pandemic, hal ini berfungsi memastikan bahwa upaya meminimalisir sebaran wabah telah menjadi standar operasional prosedur. Berikut penjelasan setiap faktar dalam CHSE.

Cleanliness, pihak usaha pariwisata harus dapat menjaga kawasan pariwisatanya agar tetap bersih, menyediakan tempat cuci tangan, memakai masker dan menerapkan social distancing agar pengunjung yang datang ke tempat tersebut merasa nyaman dalam melakukan aktivitasnya walaupun sedang dalam kondisi pandemi.

Health, sebelum melakukan aktivitas didalam kawasan pariwisata tersebut para karyawan yang bekerja disana harus taat terhadap protokol dan sudah di vaksinasi agar dapat mengurangi tingkat penyebaran penyakit tertentu. Hal-hal yang dapat dilakukan di tempat pariwisata tersebut yaitu melakukan pengukuran suhu badan karyawan ataupun pengunjung yang ada didalam kawasan pariwisata serta melakukan social distancing.

Safety, menyediakan pelayanan kepada seluruh pengunjung ataupun karyawan yang berada didalam kawasan pariwisata untuk mencegah terjadinya sesuatu hal seperti bencana  alam atau kebutuhan medis. Salah satu contoh yang dapat disiapkan pada setiap tempat pariwisata yaitu menyediakan ambulans serta prosedur untuk evakuasi bencana.

Environment Sustainability, menjaga kualitas lingkungan pariwisatanya agar ramah serta nyaman terhadap pengunjung dan juga karyawan yang berada disana. Dengan dilakukannya penerapan tersebut, maka dapat menjaga linkungan disekitarnya menjadi lebih sehat dan juga aman.

Factor-faktor di atas merupakan salah satu bentuk usaha dalam mencegah terjadinya penyebaran wabah, selain juga agar para pengunjung merasa nyaman dan terlindungi. Penerapan CHSE ini berlaku untuk properti hotel, destinasi wisata, dan atraksi budaya.

Menurut Direktur Kelembagaan Kemenparekraf/Baparekraf, melaksanakan protokol kesehatan perlu diterapkan dan dipatuhi dengan baik dan benar untuk meningkatkan kepercayaan wisatawan. Pihak Kemenparekraf sudah membuatkan handbook yang berisikan prosedur-prosedur yang harus dilakukan oleh pihak hotel ataupun restoran dalam menangani hal-hal terhadap pandemi saat ini.

Masih berdasarkan sumber yang sama, saat ini terdapat lebih dari 5.000 tempat usaha baik itu pariwisata, restoran, ataupun tempat penginapan yang memiliki sertifikat CHSE, yaitu 2.698 Hotel, 2.419 Tempat Makan, 206 Tempat Wisata, 313 Homestay, dan 30 Usaha Jasa Pariwisata. Akselerasi sertifikasi CHSE diharapkan mampu memberikan kontribusi dalam pemulihan ekonomi nasional.

Penulis : Dimas Rifqi Satrio Notokusumo

Sumber :

www.cnnindonesia.com

www.liputan6.com

www.pedulicovid19.kemenparekraf.go.id

www.chse.kemenparekraf.go.id

Share:
Back to Blogs