Alih Fungsi Lahan di Bali, Apa Dampaknya Terhadap Alam dan Sektor Properti?

Friday, 19 September 2025

Bali merupakan salah satu wilayah di Indonesia dengan atraksi pariwisata populer bagi wisatawan nasional maupun mancanegara, menjadikannya sebagai hamparan ladang investasi yang sangat luas, khususnya dalam sektor properti.

Laju pembangunan perumahan, vila, dan komersial lain telah mendorong efek “boom” dan valuasi aset tanah di seluruh wilayah Bali, khususnya pada kawasan Canggu mencatat rata-rata pertumbuhan harga tanah sebesar 12-18% setiap tahun.

Hal ini menjadikan wilayah-wilayah yang berada di sekitar obyek wisata di Bali seperti Uluwatu, Seminyak, hingga Ubud berpotensi menjadi kawasan “sunrise property” untuk sektor residensial maupun komersial.

Dengan pertumbuhan properti yang kian melesat, peralihan fungsi lahan untuk dapat memenuhi demand pembangunan sektor properti menjadi tidak terelakkan. Alih fungsi lahan menjadi permukiman, kawasan wisata, ataupun komersial telah menunjukkan tren peningkatan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir ini.

Berdasarkan keterangan pada Buku Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Bali, laju alih fungsi lahan sudah tergolong sangat tinggi, mencapai > 1.000 hektar per tahunnya. Tercatat pada tahun 2021, Bali memiliki lahan pertanian seluas 74.064 hektar, namun pada tahun 2023, lahan pertanian di Bali telah menyusut secara signifikan menjadi 68.059 hektar. 

Artinya, dalam kurun waktu dua tahun telah terjadi konversi lahan pertanian lebih dari 6.000 hektar.

Angka-angka tersebut sudah jauh dari batas yang ditentukan dalam Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah Bali No. 16/2009 yang membatasi alih fungsi lahan pertanian sebesar 10% dalam jangka waktu 20 tahun.

Dengan tingginya laju alih fungsi lahan di Bali, maka akan menimbulkan dampak ekologis berupa hilangnya daerah resapan air serta ruang hijau alami yang berpotensi meningkatkan risiko bencana alam secara signifikan.

Sedangkan untuk sektor properti, adanya keterbatasan lahan ditambah tingginya minat investasi lokal dan asing di Bali akan menciptakan dinamika supply-demand yang unik. Saat ini, harga properti eksisting di Bali berpotensi akan terus naik, diantaranya sebagai akibat dorongan sektor pariwisata setempat. 

Namun di sisi lain ketersediaan lahan untuk pembangunan baru akan semakin mengecil. Ditambah saat ini Pemprov Bali tengah mengambil langkah tegas untuk mengendalikan alih fungsi lahan menjadi fasilitas komersial dengan memberlakukan moratorium.

Maka dengan ini, Pemerintah dan investor/pengembang harus lebih cermat dan hati-hati terhadap keberlanjutan sumberdaya alam di wilayah Bali. Pertimbangan lingkungan hidup dan pelestarian kearifan lokal menjadi diantara faktor yang utama dalam pengembangan pariwisata berkelanjutan.

 

Penulis: Adhika Wisnu Aryo Putro Wibowo

Sumber:

https://www.antaranews.com/

https://balisatudata.baliprov.go.id/

https://www.cnnindonesia.com/

https://ekonomi.bisnis.com/

https://www.metrotvnews.com/

Share:
Back to Blogs