Sertifikasi Hijau di Perkantoran CBD Jakarta: Ketika Efisiensi Memberi Pengaruh pada Permintaan Pasa

Friday, 18 September 2026

Di kawasan pusat bisnis (CBD) Jakarta, luas ruang kantor bersertifikat green building tumbuh pesat dalam lima tahun terakhir. Dari di bawah 1 juta meter persegi pada masa sebelum pandemi, hingga mencapai 2,7 juta meter persegi pada akhir 2025, atau setara dengan 37% dari total ruang kantor di CBD, menurut data Knight Frank Indonesia. Sementara itu, sekitar 351.000 meter persegi ruang kantor lain tercatat dalam proses pengajuan sertifikasi hijau.

Pertumbuhan tersebut erat kaitannya dengan perhitungan biaya, bukan semata-mata preferensi gaya hidup korporat. Banyak penyewa, terutama perusahaan global, kini mencantumkan klausul green list dalam perjanjian sewa yang mewajibkan mereka berkantor di gedung bersertifikat hijau, sejalan dengan komitmen ESG dan target efisiensi energi perusahaan.

Studi International Finance Corporation bersama Green Building Council Indonesia pada tahun 2019 terhadap sembilan gedung hijau di Jakarta dan sekitarnya mencatat bahwa, penghematan utilitas 30–80% dibandingkan bangunan konvensional, meski biaya desain dan material pada tahap awal pembangunan lebih tinggi sekitar 17%, bahkan lebih.

Selisih biaya operasional inilah yang sejalan dengan perbedaan performa properti. Sebagai gambaran, rata-rata tingkat hunian green office di CBD Jakarta selama lima tahun terakhir masih berada di kisaran 78%, lebih tinggi dibandingkan rerata hunian gedung non-hijau yang sekitar 75%. 

Pola ini terlihat jelas di segmen gedung premium, yang kini sebagian besar sudah mengantongi sertifikasi hijau. Willson Kalip, Country Head Knight Frank Indonesia, menyebut sertifikasi hijau kini menjadi faktor pembeda utama di tengah pasokan kantor CBD Jakarta yang berlebih.

Sertifikasi yang makin diminati ini membutuhkan biaya, dan di sinilah arah kebijakan pembiayaan mulai berperan. Pada Februari 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperluas cakupan Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia ke sektor konstruksi dan real estat, termasuk konstruksi gedung, sehingga proyek dan aset yang memenuhi kriteria efisiensi sumber daya berpeluang mendapat akses pembiayaan hijau.

Bagi pemilik gedung yang mempertimbangkan retrofit, akses pembiayaan semacam ini berpotensi menekan beban investasi awal yang selama ini menjadi kendala, sekaligus memengaruhi nilai properti dalam jangka panjang.

Sertifikasi hijau di pasar perkantoran CBD Jakarta bukan lagi sekadar simbol kepedulian lingkungan, melainkan variabel yang mulai diperhitungkan dalam kalkulasi biaya sewa, tingkat hunian, dan akses pembiayaan. Sekitar 63% ruang kantor CBD Jakarta saat ini masih belum bersertifikat. Gedung hijau dan bangunan konvensional masih akan terus beriringan sampai waktunya bangunan konvensional melakukan pembaruan fitur layanan yang disesuaikan dengan kerangka pembangunan berkelanjutan.

 

Penulis: Junilla Tristanti

Sumber:

https://kfmap.asia/research/jakarta-cbd-office-market-overview-2h-2025/4731 

https://investasiproperti.id/

https://ojk.go.id/ 

https://propertynbank.com/ 

https://swa.co.id/

https://www.detik.com/

https://www.ifc.org/

Share:
Back to Blogs