Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mendorong penyediaan hunian terjangkau bagi pekerja, khususnya mereka yang bekerja di kawasan industri. Upaya tersebut dilakukan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak seperti pengembang kawasan industri untuk menghadirkan rumah yang dapat diakses oleh pekerja melalui skema pembiayaan dengan tenor panjang hingga 40 tahun.
Program ini menjadi salah satu upaya untuk memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang selama ini menghadapi berbagai tantangan, mulai dari harga rumah yang terus meningkat, keterbatasan penghasilan, hingga tingginya kebutuhan uang muka dan cicilan.
BP Tapera bekerja sama dengan 43 mitra perbankan untuk mendukung pembiayaan KPR bersubsidi.
Dengan tenor pembiayaan yang lebih panjang, besaran angsuran bulanan dapat disesuaikan sehingga lebih terjangkau bagi pekerja. Skema tersebut diharapkan dapat membuka peluang kepemilikan rumah bagi pekerja yang sebelumnya kesulitan membeli hunian dengan skema pembiayaan konvensional.
Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana BP Tapera, Sid Herdi Kusuma, mengatakan kebutuhan hunian tidak dapat dipisahkan dari perkembangan kawasan industri. Menurut dia, pertumbuhan kawasan industri akan diikuti oleh meningkatnya kebutuhan tenaga kerja.
“Setiap kawasan industri menurut pandangan kami memerlukan sumber daya manusia yang mumpuni. Karena jumlah penyerapan pegawai dan kebutuhan pekerja akan terus meningkat seiring dengan berkembangnya kawasan industri,” ujar Sid Herdi Kusuma.
Karena itu, penyediaan hunian bagi pekerja perlu menjadi bagian dari ekosistem pengembangan kawasan industri. Rumah yang lokasinya relatif dekat dengan tempat kerja juga dapat memberikan manfaat tambahan bagi pekerja, antara lain mengurangi waktu perjalanan serta menghemat biaya transportasi.
Sid mengatakan bahwa kebutuhan akan hunian merupakan salah satu bagian penting dari kesejahteraan pekerja. Karena itu, BP Tapera mendorong kolaborasi dengan pengelola kawasan industri dan perusahaan untuk menghubungkan kebutuhan tempat tinggal pekerja dengan program pembiayaan perumahan yang tersedia. Menurutnya, penerima manfaat KPR Subsidi dalam Program Tiga Juta Rumah juga banyak berasal dari kalangan buruh yang bekerja di kawasan industri.
Dalam skema pembiayaan perumahan, tenor hingga 40 tahun memberikan pilihan periode pembayaran yang lebih panjang dibandingkan dengan pembiayaan rumah pada umumnya. Jangka waktu tersebut dapat membantu menekan besaran cicilan bulanan, meskipun penerapannya tetap harus mengikuti ketentuan program, persyaratan peserta, kemampuan membayar, serta mekanisme pembiayaan yang berlaku.
BP Tapera juga menyebut skema KPR subsidi memberikan sejumlah kemudahan bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan. Di antaranya, uang muka sebesar 1 persen dan suku bunga tetap 5 persen hingga kredit lunas. Untuk skema tertentu, tenor pembiayaan dapat mencapai 40 tahun.
“Dengan 700 ribu rupiah per bulan, masyarakat sudah dapat menghuni rumah dan mencicil rumah tersebut hingga lunas,” tambah Sid.
Penyediaan hunian bagi pekerja industri tidak hanya berkaitan dengan kepemilikan rumah. Pengembangan kawasan perumahan juga perlu memperhatikan kualitas bangunan, akses transportasi, fasilitas umum, lingkungan yang layak, serta kedekatan dengan pusat aktivitas ekonomi. Sehingga rumah yang disediakan tidak sekadar menjadi tempat tinggal, tetapi juga menjadi bagian dari kawasan hunian yang mendukung kehidupan pekerja dan keluarganya.
Pengembangan hunian pekerja melalui skema pembiayaan tersebut pada akhirnya diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap rumah yang layak dan terjangkau. Kolaborasi lintas sektor menjadi faktor penting agar pembangunan perumahan tidak hanya berorientasi pada jumlah unit, tetapi juga memperhatikan lokasi, kualitas, keterjangkauan, aksesibilitas, dan keberlanjutan kawasan.
Penulis : Miranti Paramita
Sumber :
https://www.tapera.go.id/
https://www.kompas.com/
https://realestat.id/