Aplikasi Sentuh Tanahku adalah inovasi yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN yang bisa diakses melalui smartphone. Aplikasi ini dapat membantu masyarakat yang ingin mencari tahu persyaratan, menelusuri proses pengurusan sertifikat tanah, mengetahui lokasi suatu bidang tanah, hingga mengetahui prediksi perhitungan biaya yang akan dikeluarkan untuk mengurus sertifikat.
Sebagai aplikasi yang menjanjikan kemudahan dan keakuratan data, maka Sentuh Tanahku dilengkapi berbagai fitur yang fundamental. Yuk kenali fitur-fitur yang telah tersedia di layanan aplikasi ‘Sentuh Tanahku’, seperti berikut ini :
1. Scan QR
Aplikasi Sentuh Tanahku menghadirkan menu Scan QR pada halaman utama. Menu ini bisa langsung digunakan secara praktis dan cepat, hanya dengan memindai barcode yang tertera pada berkas.
2. Info Berkas
Menu Info Berkas berfungsi untuk mengetahui status berkas yang dimohon pada Kantor Pertanahan. Dalam menu ini, berbagai informasi yang bisa ditemukan adalah daftar berkas pengguna yakni menampilkan daftar perkembangan pengurusan berkas (jika user terverifikasi). Kemudian ada informasi terkait rincian berkas pengguna dengan menampilkan rincian informasi berkas dari salah satu daftar berkas termasuk informasi keberadaan pemrosesan berkas. Ada juga informasi mengenai pencarian berkas.
3. Plot Bidang Tanah
Untuk melakukan plot bidang tanah, pengguna harus memasukkan nomor sertifikat yang akan di-plotting. Selanjutnya pengguna harus menggambar bidang tanah tersebut di peta sesuai dengan bentuk dan lokasinya. Selanjutnya dengan menyentuh menu simpan plot maka data akan tersimpan di server. Kantor Pertanahan akan memverifikasi data tersebut setelahnya. Jika plot bidang telah diverifikasi, maka bidang tanah akan muncul di plot bidang.
4. Lokasi Bidang Tanah
Melalui menu Lokasi Bidang Tanah, pengguna dapat memilih wilayah administrasi dari suatu bidang tanah, kemudian memasukkan jenis hak dan nomornya. Kemudian setelah menyentuh tombol proses, maka lokasi bidang tanah dimaksud akan ditunjukkan pada peta yang bersifat interaktif.
5. Info Sertifikat
Di dalam menu Info Sertifikat, masyarakat bisa mengecek informasi daftar kepemilikan beserta rincian sertifikat. Jika sertifikat fisik belum tersedia pada daftar kepemilikan sertifikat, pengguna dapat melaporkan informasi sertifikat yang belum tersedia tersebut. Tersedia juga informasi daftar agunan yang berfungsi untuk menampilkan informasi daftar kode agunan dari sertifikat.
6. Info Layanan
Terakhir ada menu Info Layanan yang menyajikan daftar informasi layanan serta fitur pencarian layanan, guna memudahkan pengguna mengetahui informasi syarat, biaya dan jangka waktu penyelesaian serta simulasi biaya. Untuk mengakses menu ini, masyarakat dapat memilih jenis layanan yang diinginkan atau mencari berdasarkan kata kunci. Setelah memilih jenis layanan yang diinginkan, aplikasi Sentuh Tanahku akan menampilkan persyaratan, waktu (sesuai SPOPP 1/2010), tarif biaya (sesuai PP 128/2015), serta simulasi biaya.
Selamat berselancar untuk mengenali detail layanan dalam aplikasi. Aplikasi ini diharap mampu mengakomodir kebutuhan masyarakat terkait informasi pertanahan.
Penulis : Muhamad Ashari
Sumber:
atrbpn.go.id
www.rumah.com